Kriteria 8. Pengabdian Kepada Masyarakat
Kebijakan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
SK Rektor No. 996/UN35.15/AK/2013 tentang Pengangkatan Tim Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Periode 2020-2024 Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang.
SK Rektor No. 1443 /UN35.15/AK/2014 tentang Pengangkatan Tim Gugus Penjamin Mutu Program Doktor Periode 2020-2024 Program Pascasarjana Universitas Negeri Padang.
Kepmenristekdikti Nomor 84/2018 tentang Penggunaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Penelitian dan Pengabdian kepadaMasyarakat Tahun 2018.
SK Direktur Program Pascasarjana UNP 409/UN35. 15/AK/2020 tentang kebijakan Mutu Internal Program Pascasarjana UNP.
SK Direktur Program Pascasarjana UNP 442/UN35. 15/AK/2020 tentang manual Mutu Internal Program Pascasarjana UNP.
SK Direktur Program Pascasarjana UNP 457/UN35. 15/AK/2020 tentang standar Mutu Internal Program Pascasarjana UNP.
SK Direktur Program Pascasarjana UNP 467/UN35. 15/AK/2020 tentang formulir Mutu Internal Program Pascasarjana UNP.
Keputusan Direktur Pascasarjana No.393/UN35.9/KP/2020 tentang tim penyusun Standar Pengabdian Kepada Masyarakat Pascasarjana UNP.
Keputusan Direktur Pascasarjana No.200/UN35.9/KP/2020 tentang Pelibatan Mahasiswa dalam Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Tetap Program Studi di lingkungan Pascasarjana UNP.
Keputusan Direktur Pascasarjana No.221/UN35.9/KP/2020 tentang tim Evaluasi Relevansi Pengabdian Kepada Masyarakat Pascasarjana UNP.
Keputusan Direktur Pascasarjana No.247/UN35.9/KP/2020 tentang Pelaksanaan Evaluasi Relevansi Pengabdian Kepada Masyarakat Pascasarjana UNP.