14 Mei 2024
Visi Menjadi Program Studi Unggulan dan Inovatif dalam Kawasan Teknologi Pendidikan Tahun 2027 Misi 1. Menyelenggarakan pendidikan yang unggul, inovatif, berbasis research. 2. Melaksanakan penelitian yang inovatif dan terintegrasi dalam Teknologi Pendidikan. 3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis research dan inovatif.

Kriteria 1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

Kebijakan

1.

2.

3

4.       

5.

6.    

7.   

8.   

9.  

10.

11.   

12.    

13.   

14.   

15.   

16.   

17.   

18.       

19.       

20.         

21.

Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen; 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2010 tentang pengubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 

Undang-Undang RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; 

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi;

Permen Menristekdikti nomor 67 tahun 2016 tentang Statuta Universitas Negeri Padang. 

Renstra Universitas Negeri Padang tahun 2020-2024. 

Keputusan Direktur No.110/UN35.9/AK/2020 tentang Renstra Pascasarjana Universitas Negeri Padang tahun 2020.

Keputusan Direktur Pascasarjana No. 202/UN35.9/KP/2020 tentang penetapan tim perumus visi, misi, tujuan dan strategi pencapaian Pascasarjana tahun 2020. 

Keputusan Direktur Pascasarjana No.409/UN35.9/AK/2020 tentang pembentukan tim penyusun visi, misi, dan tujuan PSMTP. 

Keputusan Direktur Pascasarjana No. 256/UN35.9/KP/2020 tentang penetapan visi, misi, tujuan dan strategi pencapaian Pascasarjana tahun 2020. 

Keputusan Direktur Pascasarjana No.446/UN35.9/KP/2020 tentang pemberlakuan visi, misi, dan tujuan Program  Studi  Teknologi Pendidikan.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.178/UN35.9/AK/2020 tentang sosialisasi visi misi, tujuan dan strategi. 

Kebijakan tentang VMTS yang ada pada statuta UNP Nomor 67 Tahun 2016 BAB IV Pasal 25, 26, dan 27.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.527/UN35.9/KP/2020 tim evaluasi pencapaian  visi, misi, dan tujuan di tingkat program studi dan Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.602/UN35.9/KP/2020 pelaksanaan evaluasi pencapaian standar visi, misi, dan tujuan di tingkat program studi dan Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.745/UN35.9/KP/2021 tindak lanjut hasil evaluasi  pencapaian   visi, misi, dan tujuan di tingkat program studi Magister Teknologi Pendidikan  dan Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.393/UN35.9/AK/2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal dengan kebijakan tentang standar VMTS