14 Mei 2024
Visi Menjadi Program Studi Unggulan dan Inovatif dalam Kawasan Teknologi Pendidikan Tahun 2027 Misi 1. Menyelenggarakan pendidikan yang unggul, inovatif, berbasis research. 2. Melaksanakan penelitian yang inovatif dan terintegrasi dalam Teknologi Pendidikan. 3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis research dan inovatif.

Kriteria 2 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama


Kebijakan 

1.    

2.    

3.    

4.        

5.

6.    

7.        

8.    

9.    

10.    

11.    

12.    

13.    

14.    

15.    

16.  

17.    

18.   

19.    

20.      

21.      

22.      

23.      

24.

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2015 Tanggal 23 April 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Padang.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016, tentang Statuta Universitas Negeri Padang.    

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016, tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dosen dan Tenaga Kependidikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Tiga Puluh Lima Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Renstra UNP Tahun 2020 – 2024.

SK Rektor Nomor 211/UN35/KP/2021 tentang Penetapan dan Penunjukan Tim Gugus dan Unit Penjamin Mutu selingkungan Universitas Negeri Padang Periode 2021-2025.

Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Kinerja, Evaluasi Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja bagi Jabatan Tenaga Pendidik, Tugas Tambahan, dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Pelaksanaan Remunerasi di Lingkungan Universitas Negeri Padang.

SK Direktur Pascasarjana UNP 409/UN35.9/AK/2020 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pascasarjana Universitas Negeri Padang.

SK Direktur Pascasarjana UNP 442/UN35.9/AK/2020 tentang Manual Mutu Pascasarjana Universitas Negeri Padang 2020.

SK Direktur Pascasarjana UNP 457/UN35.9/AK/2020 tentang Standar Mutu Internal  (SMI) Pascasarjana Universitas Negeri Padang.

SK Direktur Pascasarjana UNP 467/UN35.9/AK/2020 tentang Formulir Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pascasarjana Universitas Negeri Padang.

SK Direktur Pascasarjana UNP 045/UN35.9/AK/2020 tentang Tata Pamong Pascasarjana Universitas Negeri Padang Tahun 2020.

Panduan Pengembangan Kurikulum 2020 Maret Tahun 2020 yang diterbitkan rektor Universitas Negeri Padang.

Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 02 Tahun 2018 tentang Peraturan Kegiatan Akademik Universitas Negeri Padang.

SK Direktur Pascasarjana UNP 086/UN35.15/AK/2017 tentang Buku Panduan Akademik Program Magister (S-2) Pascasarjana Universitas Negeri Padang.

SK Rektor Nomor 172/UN35/AK.A/2012 tentang Kode Etik Dosen.

SK Rektor Nomor 03.A/UN35/KP/2019 tentang Tata Tertib Kehidupan Kemahasiswaan di Kampus Universitas Negeri Padang.

Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 6059 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penelitian.

Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Kerjasama Universitas Negeri Padang.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.667/UN35.9/KP/2020 tentang  Tim Penyusun Standar Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Penjaminan Mutu, Dan Kerjasama   Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.792/UN35.9/KP/2020 tentang  Pemberlakuan Standar Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Penjaminan Mutu, Dan Kerjasama   Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.246/UN35.9/KP/2021 tentang Pelaksanaan Evaluasi Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Penjaminan Mutu, dan Kerjasama   Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.410/UN35.9/KP/2021 tentang  Sosialisasi  hasil evaluasi  pencapaian Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Penjaminan Mutu, Dan Kerjasama   Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.766/UN35.9/KP/2021 tentang Tindak Lanjut hasil evaluasi  pencapaian   Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Penjaminan Mutu, Dan Kerjasama   Pascasarjana UNP.