13 Mei 2024
Visi Menjadi Program Studi Unggulan dan Inovatif dalam Kawasan Teknologi Pendidikan Tahun 2027 Misi 1. Menyelenggarakan pendidikan yang unggul, inovatif, berbasis research. 2. Melaksanakan penelitian yang inovatif dan terintegrasi dalam Teknologi Pendidikan. 3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis research dan inovatif.

Kriteria 6. Pendidikan

Kebijakan

1.     

2.        

3.    

4.    

5.  

6.  

7.  

8.  

9.  

10.  

11.    

12.    

13.        

14.    

15.        

16.          

17.    

18.    

19.    

20.    

21.    

22.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012.

Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan dalam Peraturan Indonesia No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Universitas No. 1 Tahun 2017 tentang Standar Kualitas UNP.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 

SK Kemendiknas Republik Indonesia No. 232/U/2000; tentang Pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa (yang baru)

SK Rektor No, 2 tahun 2018 tentang Peraturan Akademik Universitas Negeri Padang

Renstra Universitas Negeri Padang tahun 2020-2024

Renstra Pascasarjana  tahun 2020-2024

Renstra Program Studi Teknologi Pendidikan S2 tahun 2020-2024 

Pedoman Akademik Pascasarjana  tahun 2020

Pedoman Akademik Program Studi Ilmu Pendidikan Pascasarjana  tahun 2020

Panduan penyusunan kurikulum  di era industri 4.0  untuk mendukung merdeka belajar-kampus merdeka.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.409/UN35.9/KP/2020 tentang  tim  penyusun Standar Pendidikan  Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.478/UN35.9/KP/2020 tentang Tim Pelaksana Workshop Peninjauan Kurikulum Program Studi Magister Teknologi Pendidikan  Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.628/UN35.9/KP/2020  tentang Dokumen Kurikulum Program Studi Magister Teknologi Pendidikan  Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.493/UN35.9/KP/2020 tentang Integrasi  Hasil  Penelitian dan Pengadian Kepada Masyarakat dalam Pembelajaran di Lingkungan Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.494/UN35.9/KP/2020 tentang Pemenuhan  Karakteristik  Pembelajaran  sifat Interaktif, Holistik, Integratif, Saintifik, Kontekstual, Tematik, Efektif, Kolaboratif, dan Berpusat pada Mahasiswa  di Lingkungan  Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.441/UN35.9/KP/2020 tentang Sistem Pemantauan Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan  Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.019/UN35.9/KP/2020 tentang Pembimbingan Akademik dan Pembimbingan Tesis di lingkungan   Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.017/UN35.9/KP/2020 tentang   Kegiatan di Luar Kelas yang Mendukung Kompetensi Akademik di lingkungan   Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.646/UN35.9/KP/2020 tentang Penetapan Tim Evaluasi Standar Pendidikan  Pascasarjana UNP.

Keputusan Direktur Pascasarjana No.667/UN35.9/KP/2020 tentang Pelaksanaan Evaluasi Standar Pendidikan     Pascasarjana UNP. 

Keputusan Direktur Pascasarjana No.031/UN35.9/KP/2020 tentang Tindak Lanjut Hasil Evaluasi  Standar Pendidikan   Pascasarjana UNP.